
Pasca didiskualifikasi
oleh KPU Makassar, Moh Ramdhan Pomanto-Indira Mulyasari Paramastuti (DIAmi)
melayangkan gugatan ke Mahkamah Agung (MA). Gugatan ini telah teregistrasi
dengan nomor 05 P/PAP/2018 per tanggal 2 Mei.
Tak cukup hanya ke MA,
tim hukum DIAmi juga mengajukan permohonan sengketa ke Panwaslu Makassar.
Gugatan juga telah teregistrasi dengan nomor 002/PS/PWSL.MKS.27.01/V/2018
Bahkan, Jumat
(4/5/2018), hari ini, Panwaslu Makassar menjadwalkan sidang perdana dengan
agenda pembacaan permohonan. Sidang berlangsung di Aula Gedung PKK Sulsel, Jl
Anggrek Raya/2, pukul 08.00 Wita.
Ketua Panwaslu Makassar,
Nursari, mengatakan permohonan pemohon terkait Surat Keputusan KPU Makassar per
tanggal 27 April yang membatalkan DIAmi sebagai pasangan calon wali kota dan
wakil wali kota Makassar.
Terkait mekanisme
persidangan, Nursari mengatakan, tetap seperti biasanya. Yakni, akan melakukan
pemeriksaan bukti dan saksi, serta terbuka untuk umum. "Sama yang kemarin
alurnya (seperti saat sidang sengketa pemilihan dengan pemohon Appi-Cicu).
Kalau ditolak, sarananya bisa ke PTTUN. Kalau diterima, KPU wajib
menindaklanjuti tiga hari," katanya.
Apakah keputusan
menerima gugatan bisa mengembalikan status DIAmi sebagai pasangan calon, Nursari
memilih tidak berkomentar.
Kuasa Hukum DIAmi,
Akhmad Riyanto, membenarkan permohonan sengketanya terkait pembatalan pasangan
calon DIAmi oleh KPU Makassar.
"Yang kita ajukan
ke MA dan ke Panwas adalah dua hal yang berbeda namun merupakan upaya perlawanan
hukum yang dilakukan," katanya.
Kasasi di MA, kata dia,
merupakan sengketa pelanggaran administrasi pemilihan. Ini merupakan perlawanan
tim DIAmi terhadap putusan MA yang dianggap non-executable atau tidak dapat
dieksekusi.
Sementara di Panwaslu
Makassar, lanjutnya, pihaknya menilai ada pelanggaran yang dilakukan oleh KPU
Makassar terkait diskualifikasi DIAmi menjadi paslon wali kota dan wakil wali
kota Makassar.
Sumber: http://fajaronline.co.id/read/48329/belum-menyerah-diami-layangkan-dua-gugatan
Update 4-5-2018 Pukul
13:09 Wita
Post a Comment