Makassar - Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kota Makassar, besok
pada Minggu (6/5/2018) akan melangsungkan sidang untuk mendengarkan keterangan
dari saksi ahli yang diajukan kuasa hukum DIAmi.
4 saksi ahli tersebut
diantaranya, Refli Harun, Margarito Kamis, Benhart dan Prof Aminuddin Ilmar
dipercaya akan memperkuat petahana DIAmi di sidang Panwaslu besok..
Tak hanya mendatangkan saksi
ahli, DIAmi juga akan mendatangkan dua saksi fakta dari legislator Kota
Makassar yaitu politisi Partai Demokrat, Abdi Asmara dan politisi Partai Amanat
Nasional (PAN), Zaenal Dg Betta.
Ketua tim hukum DIAmi, Adnan
Buyung Azis mengatakan, Abdi Asmara dan Zaenal Dg Betta diajukan jadikan saksi
fakta, lantaran program yang dijalankan oleh Danny Pomanto telah disetujui di
DPRD melalui Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Jadi, apa yang dijalankan oleh
Danny Pomanto sudah disetujui oleh DPRD Makassar melalui RPJMD seperti
pembagian HP Android ke RT/RW dan pengangkatan guru honorer.
"Kami akan ajukan 2 saksi
fakta yaitu Pak Abdi Asmara dan Pak Zaenal Betta. Karena di DPRD Makassar di
ketuk palunya dan beliau ini mengetahuinya," ujar Adnan Buyung Azis saat
konferensi pers di Kediaman Danny Pomanto Jalan Amirullah Makassar, Sabtu
(5/5/2018).
Update 6-5-2018 Pukul 12:23 Wita
Post a Comment