2 Legislator Makassar Jadi Saksi Fakta di Panwaslu Besok

Makassar - Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kota Makassar, besok pada Minggu (6/5/2018) akan melangsungkan sidang untuk mendengarkan keterangan dari saksi ahli yang diajukan kuasa hukum DIAmi. 
4 saksi ahli tersebut diantaranya, Refli Harun, Margarito Kamis, Benhart dan Prof Aminuddin Ilmar dipercaya akan memperkuat petahana DIAmi di sidang Panwaslu besok..
Tak hanya mendatangkan saksi ahli, DIAmi juga akan mendatangkan dua saksi fakta dari legislator Kota Makassar yaitu politisi Partai Demokrat, Abdi Asmara dan politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Zaenal Dg Betta. 
Ketua tim hukum DIAmi, Adnan Buyung Azis mengatakan, Abdi Asmara dan Zaenal Dg Betta diajukan jadikan saksi fakta, lantaran program yang dijalankan oleh Danny Pomanto telah disetujui di DPRD melalui Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Jadi, apa yang dijalankan oleh Danny Pomanto sudah disetujui oleh DPRD Makassar melalui RPJMD seperti pembagian HP Android ke RT/RW dan pengangkatan guru honorer.
"Kami akan ajukan 2 saksi fakta yaitu Pak Abdi Asmara dan Pak Zaenal Betta. Karena di DPRD Makassar di ketuk palunya dan beliau ini mengetahuinya," ujar Adnan Buyung Azis saat konferensi pers di Kediaman Danny Pomanto Jalan Amirullah Makassar, Sabtu (5/5/2018).

Update 6-5-2018 Pukul 12:23 Wita


Berikan Komentarmu

Previous Post Next Post

*Artikel berita yang diposting oleh Skuadron Team EKSPEDISI DP ini adalah rilis berita yang dapat diposting ulang, atau dikutip sebagian atau keseluruhan.


**Untuk pertanggung-jawaban etika jurnalisme, setiap media yang memposting atau mengutip sebagian atau keseluruhan, dapat melakukan pendalaman dan pengembangan berita lebih lanjut, yang bukan merupakan bagian dari tanggung-jawab sebagaimana yang ada dalam artikel ini.