Yoga: Gakumdu Kaburkan Fakta Hukum

Tim Hukum pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Makassar, Mohammad Ramdhan "Danny" Pomanto - Indira Mulyasari Paramastuti (DIAmi) menilai, putusan sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Makassar yang menetapkan konferensi pers 13 legislator di Gedung DPRD Kota Makassar dalam mempertegas dukungan di Pilwalkot Makassar baru-baru tidak menuhi unsur pelanggaran pidana pemilu merupakan sebauh kekeliruan.


Sumber: Radar Makassar, Cetak, Edisi 2 April 2018

Berikan Komentarmu

Previous Post Next Post

*Artikel berita yang diposting oleh Skuadron Team EKSPEDISI DP ini adalah rilis berita yang dapat diposting ulang, atau dikutip sebagian atau keseluruhan.


**Untuk pertanggung-jawaban etika jurnalisme, setiap media yang memposting atau mengutip sebagian atau keseluruhan, dapat melakukan pendalaman dan pengembangan berita lebih lanjut, yang bukan merupakan bagian dari tanggung-jawab sebagaimana yang ada dalam artikel ini.