MA Coret Danny Pomanto, Refly Harun Ungkit PK Pilkada Sulsel 2008



Makassar – Pakar hukum tata negara, Refly Harun angkat bicara soal putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan pencalonan M Ramdhan 'Danny' Pomanto di Pilkada Makassar. Dikatakan, putusan yang menolak kasasi KPU Makassar itu dinilai keliru dan tidak berkeadilan.

Dalam rilis yang diterima redaksi, Refly menegaskan, peluang hukum untuk peninjauan kembali
(PK) putusan MA masih sangat terbuka lebar.

"Kepada Mahkamah Agung, peninjauan kembali itu tidak pernah diatur dalam hukum formalnya untuk kasus pilkada, namun setidaknya hal itu (PK) pernah dua kali dilakukan oleh MA. Diantaranya di Pilkada Jawa Barat dan di Pilgub Sulawesi Selatan," ungkap Refly Harun dalam acara TalkShow di salah satu media nasional, Kamis (26/4/2018).

Rafly Harun menjelaskan, bahwa putusan Pilkada Jabar sebelumnya yang mengalahkan kandidat Nurmaul Ismail, lalu dimintakan PK kemudian dikabulkan. Selanjutnya, kasus Pilgub Sulsel, saat Syahrul Yasin Limpo (SYL) minta PK dan juga dikabulkan oleh MA.

"Jadi kalau ada putusan-putusan yang tidak masuk akal, bisa MA melakukan seperti itu," tegasnya.
Alumnus Universitas Gajah Mada (UGM) ini menjelaskan, kasus Pilgub Sulsel sebelumnya ada kesalahan MA sehingga putusan itu tidak bisa diputuskan atau dilanjutkan.

"Karena putusan tidak bisa dilaksanakan akhirnya di-PK, nah setelah di-PK akhirnya bisa ditinjau kembali dan diproses lebih lanjut," ujarnya.

Sementara dalam kasus Jabar, kata dia, ada pihak yang mengaku-mengaku lalu kemudian ini tidak dibantah lalu kemudian dibenarkan tanpa proses pembuktian. Namun akhirnya dibatalkan juga putusan itu.

"Nah dalam kasus Pak Danny aspek ketidakadilannya juga menonjol. Salah satu kesesatannya adalah beliau tidak diberi ruang untuk membela diri," kata Refly mencontohkan.

Sementara itu, Danny mengaku akan menempuh jalur hukum terbaik atas ketidakadilan yang dirasakan. Saat ini tim hukum DIAmi segera bergerak untuk memperjuangkan suara rakyat di pilkada nanti.

"Apa yang dikatakan pak Refly tadi juga sudah menjadi perspektif hukum kita juga. Dan saya kira apa yang kita lakukan untuk mengangkat status masyarakat dan mensejahterakan masyarakat, lantas kita diberi sanksi. Ini sekali lagi merupakan ketidakadilan yang luar biasa," katanya.

Sumber: http://pilkada.rakyatku.com/read/98548/2018/04/26/ma-coret-danny-pomanto-refly-harun-ungkit-pk-pilkada-sulsel-2008
Update: 26-4-2018 Pukul 23:56 Wita

Berikan Komentarmu

Previous Post Next Post

*Artikel berita yang diposting oleh Skuadron Team EKSPEDISI DP ini adalah rilis berita yang dapat diposting ulang, atau dikutip sebagian atau keseluruhan.


**Untuk pertanggung-jawaban etika jurnalisme, setiap media yang memposting atau mengutip sebagian atau keseluruhan, dapat melakukan pendalaman dan pengembangan berita lebih lanjut, yang bukan merupakan bagian dari tanggung-jawab sebagaimana yang ada dalam artikel ini.