Panwaslu Berhak Ambil Kesimpulan Sendiri

Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kota Makassar memastikan bahwa proses penanganan terhadap laporan dugaan pelanggaran Pilkada yang dilakukan oleh 13 Legislator DPRD Kota Makassar.


Sumber: Radar Makassar, Cetak, Edisi 24 Maret 2018

Berikan Komentarmu

Previous Post Next Post

*Artikel berita yang diposting oleh Skuadron Team EKSPEDISI DP ini adalah rilis berita yang dapat diposting ulang, atau dikutip sebagian atau keseluruhan.


**Untuk pertanggung-jawaban etika jurnalisme, setiap media yang memposting atau mengutip sebagian atau keseluruhan, dapat melakukan pendalaman dan pengembangan berita lebih lanjut, yang bukan merupakan bagian dari tanggung-jawab sebagaimana yang ada dalam artikel ini.