Kasus yang dialamai Wali kota Makassar non aktif Mohammad Ramdhan "Danny" Pomanto hingga pengadilan tinggi tata usaha negara (PT TUN) memutuskan agar mencoret Danny sebagai peserta pilwali mendapat pembelaan dari sejumlah lembaga, termasuk Etos Political.
Sumber: Berita Kota Makassar, Cetak, Edisi 29 Maret 2018
Sumber: Berita Kota Makassar, Cetak, Edisi 29 Maret 2018
Post a Comment