Danny Hanya Jalangkan Program Pembangunan

Direktur Etos Political, Najamuddin Arfah mengatakan, calon wali kota Makassar petahana, Mohammad Ramdhan "Danny" Pomanto tidak bersalah dan tidak pernah dihukum bersalah karena menjalangkan program pembangunan, yakni pembagian smartphon, pengangkatan tenaga honorer, pemberian jaminan sosial, dan slogam dua kali tambah baik membangun Makassar.


Sumber: Radar Makassar, Cetak, Edisi 29 Maret 2018

Berikan Komentarmu

Previous Post Next Post

*Artikel berita yang diposting oleh Skuadron Team EKSPEDISI DP ini adalah rilis berita yang dapat diposting ulang, atau dikutip sebagian atau keseluruhan.


**Untuk pertanggung-jawaban etika jurnalisme, setiap media yang memposting atau mengutip sebagian atau keseluruhan, dapat melakukan pendalaman dan pengembangan berita lebih lanjut, yang bukan merupakan bagian dari tanggung-jawab sebagaimana yang ada dalam artikel ini.